Perubahan serba cepat yang terjadi di masyarakat, merebaknya persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan berupa trauma dan stres pada masyarakat sebagai akibat terjadinya bencana alam, konflik dan perkembangan IPTEK, penyalahgunaan NAPZA, kehidupan bebas, kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat serta kasus-kasus psikologis lain dalam masyarakat dan peserta didik telah menyisakan masyarakat yang memiliki problem sosial yang sangat berat.
Kebutuhan
mendesak yang harus segera dipersiapkan
adalah lahirnya SDM yang mampu menjadi pendamping dan konselor masyarakat untuk
memperkuat kehidupan mereka. Keberadaan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan
Islam (BPI) mutlak diperlukan.
Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) didasarkan pada SK Dirjen Binbaga Islam No. E/51/1999 tanggal 25 Maret 1999. Kemudian sejalan dengan lahirnya SK Presiden No. 50 Tahun 2004 tentang perubahan IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga ditetapkan kompetensi-kompetensi dan profesi jurusan/ program studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, maka Jurusan BPI mengusulkan perubahan nama BPI menjadi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam).
Tahun
2005 Jurusan BPI menandatangani kerja sama dengan Bidang Madrasah dan
Pendidikan Agama (Mapenda) dan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil
Departemen Agama Propinsi DIY. Wujud dari kerjasama tersebut adalah pelaksanaan
Sertifikasi Bimbingan Konseling Islam bagi Guru-guru BK MTsN dan MAN se-DIY dan
Pelatihan Bimbingan Konseling Islam bagi Petugas BP4 se-DIY.
Jurusan
BPI memiliki dua konsentrasi yakni:
1.
Konsentrasi Konseling Islam pada Keluarga dan
Masyarakat dengan stressing
perawatan rohani Islam dengan kompetensi
lulusan yang memiliki kemampuan di bidang konseling Islam dan kesehatan mental
secara profesional serta mampu menangani
persoalan-persoalan individual dan sosial
dalam keluarga dan masyarakat
2.
Konseling Islam di Sekolah dengan stressing
bimbingan belajar dan karir dengan
kompetensi lulusan yang menguasai teori-teori pendidikan Islam,
psikologi pendidikan dan psikologi perkembangan serta memiliki kemampuan
konseling Islam dalam menangani persoalan-persoalan individual dan sosial di
sekolah.
Untuk
mendukung konsentrasi itu jurusan BPI telah melakukan langkah-langkah penguatan
konsentrasi yaitu menetapkan kompetensi dan profesi jurusan BPI, revisi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), revisi silabi dan penyusunan RPKPS, di
samping itu jurusan BPI terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas
tenaga pengajar yang profesional dengan jenjang pendidikan S2 dan S3 di bidang
agama, psikologi, pendidikan, kesehatan mental dan konseling
Dalam
melaksanakan pendidikan, pengajaran dan
pengabdian pada masyarakat, Jurusan BPI menggandeng instansi pemerintah dan LSM
sebagai mitra kerja yaitu Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen
Kesehatan, Departemen Hukum dan HAM, BP4, Rumah Singgah, Lembaga Swadaya
Masyarakat dan panti-panti. Kerja sama ini diharapkan mendukung keahlian dan
profesi yang dimiliki oleh mahasiswa dan alumni jurusan BPI yaitu konselor
Islam pada keluarga, masyarakat, rumah sakit, Lembaga Pemasyarakatan dan konselor Islam di Sekolah,
madrasah dan pondok pesantren.
Harapannya mampu menghasilkan
lulusan sebagaimana dalam visi, msinya. Adapun kompetensi lulusan yang
diinginkan adalah “Memiliki kemampuan di bidang konseling Islam secara
profesional dan memiliki kemampuan dalam menangani persoalan-persoalan
keluarga, masyarakat dan peserta didik Memiliki kemampuan di bidang konseling
Islam secara profesional dan memiliki kemampuan dalam menangani
persoalan-persoalan keluarga, masyarakat dan peserta didik”. Sedangkan
indikator kompetensinya adalah:
1. Mampu menerapkan teori-teori konseling Islam, kesehatan mental, psikologi pendidikan dan ilmu pendidikan Islam dalam menangani kasus-kasus klien
2. Dapat mengidentifikasi
problem-problem sosial dan memberikan solusi individu dan sosial
3.
Mampu menerapkan
teori-teori konseling Islam, kesehatan mental, psikologi pendidikan dan ilmu
pendidikan Islam dalam menangani persoalan-persoalan keluarga, masyarakat dan
peserta didik
2005-2012
Nama Prodi
|
Bimbingan Dan
Penyuluhan Islam (BKI)
|
Profesi Utama
|
Konselor Islam
Pada Keluarga dan Masyarakat
Konselor
Pendidikn Islam
|
Konsentrasi
|
Konseling Keluarga
dan Masyarakat
Konseling Sekolah
(Pendidikan)
|
Visi
|
Unggul dan Terkemuka
dalam Pengkajian dan Pengembangan Konseling Islam (BKI) bagi Kebahagiaan dan
Kesejahteraan
|
Misi
|
1.
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran BKI
dengan ilmu terkait sebagai proses menyiapkan konselor Islam profesional
2. Mengembangkan
penelitian BKI untuk kepentingan akademik dan masyarakat
3.
Meningkatkan peran serta dalam upaya membantu
menyelesaikan persoalan individu dan keluarga
4. Memperluas kerjasama
dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tri darma
Perguruan Tinggi
|
Tujuan
|
Menyiapkan
sarjana yang beriman, berakhlak mulia
dan memiliki kemampuan akademik dan
profesional di bidang konseling Islam.
|
Gelar Akademik
|
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
|
2013-2015
Nama Prodi
|
Bimbingan Dan
Konseling Islam (BKI)
|
Profesi Utama
|
Konselor Islam
|
Konsentrasi
|
Konseling
Masyarakat dan Konseling Pendidikan
|
Visi
|
Unggul
dan Terkemuka dalam Pengkajian dan Pengembangan Bimbingan dan Konseling Islam
(BKI) bagi Kebahagiaan dan Kesejahteraan Umat Manusia
|
Misi
|
1.
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Bimbingan Konseling
Islam (BKI) dengan pendekatan integrasi dan interkoneksi untuk melahirkan
lulusan yang berakhlakul karimah, profesional, berdedikasi dan
kompeten dalam bimbingan dan konseling islam
2.
Mengembangkan penelitian Bimbingan dan
Konseling Islam (BKI) dengan
pendekatan integrasi dan interkoneksi untuk kepentingan akademik, stakeholders, dan masyarakat .
3.
Melakukan pengabdian masyarakat melalui Bimbingan dan
Konseling Islam (BKI) dalam membantu penyelesaian persoalan individu,
keluarga dan masyarakat
4. Melakukan kerjasama secara inklusif dengan lembaga pendidikan,
pemerintah, perusahaan dan organisasi masyarakat yang memiliki komitmen dalam
pengembangan ilmu Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), kemajuan kualitas
manusia dan lingkungannya
|
Tujuan
|
1.
Menghasilkan lulusan yang ber-akhlakulkarimah,
profesional dan kompeten dalam Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) serta berdedikasi dalam pengembangan
ilmu dengan pendekatan integrasi-interkoneksi;
2.
Menjadikan Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam sebagai
pusat penelitian dengan pendekatan integrasi-interkoneksi mengenai masalah
sosial kemanusiaan melalui publikasi ilmiah, sebagai rujukan akademik bagi
semua pihak, baik institusi pendidikan, stakholder
maupun masyarakata luas.
3.
Meningkatkan partisipasi dan
kepeloporan sivitas akademika dalam penanganan masalah sosial kemanusiaan
melalui Bimbingan dan Konseling Islam yang integrasi interkoneksi secara
dinamis dan berkelanjutan.
4. Menjalin kerjasama yang kuat secara inklusif dengan berbagai pihak
dalam rangka pengembangan ilmu, peningkatan kualitas organisasi dan menunjang penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi.
|
Gelar Akademik
|
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
|
2016-
Nama Prodi
|
Bimbingan
Konseling Islam (BKI)
|
Profesi Utama
|
Konselor Islam
|
Visi
|
Unggul dalam pengkajian dan pengembangan Bimbingan
Konseling Islam bagi Kemaslahatan Umat Manusia
|
Misi
|
1.
Menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran Bimbingan Konseling Islam (BKI) dengan pendekatan integrasi dan
interkoneksi untuk melahirkan lulusan yang kompeten, profesional, berdedikasi
dan ber-akhlakul karimah.
2.
Mengembangkan penelitian Bimbingan
Konseling Islam (BKI) dengan pendekatan integrasi dan interkoneksi untuk
kepentingan akademik, stakeholders, dan masyarakat
3.
Melakukan pengabdian masyarakat melalui
Bimbingan Konseling Islam (BKI) dalam membantu penyelesaian persoalan sosial
keagamaan individu, keluarga dan masyarakat
4.
Menjalin kerjasama dengan lembaga
pendidikan, pemerintah, perusahaan dan organisasi masyarakat yang memiliki
komitmen dalam pengembangan ilmu Bimbingan Konseling Islam (BKI), secara
humanis berkeadaban.
|
Tujuan
|
1.
Menghasilkan lulusan yang kompeten,
profesional dan berdedikasi serta ber-akhlakul karimah dalam pengembangan
ilmu Bimbingan Konseling Islam (BKI)dengan pendekatan integrasi-interkoneksi.
2.
Menjadikan Program Studi Bimbingan
Konseling Islam sebagai pusat penelitian dengan pendekatan
integrasi-interkoneksi mengenai masalah sosial keagamaan melalui publikasi
ilmiah, sebagai rujukan akademik bagi semua pihak, baik institusi pendidikan,
stakholder maupun masyarakata luas.
3.
Meningkatnya partisipasi dan
kepeloporan sivitas akademika dalam penanganan masalah sosial keagamaan
melalui Bimbingan Konseling Islam yang integrasi interkoneksi secara dinamis
dan berkelanjutan.
4.
Terjalin kerjasama dengan berbagai
pihak dalam rangka pengembangan ilmu, peningkatan kualitas organisasi dan
menunjang penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi yang humanis dan
berkeadaban.
|
Gelar Akademik
|
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
|
By. A. Said Hasan Basri. S.Psi. M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar